Senin, 07 April 2014

makalah penilaian autentik



Kata Pengantar


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmad dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini, makalah yang berjudul ”PENILAIAN AUTENTIK”. Tujuan dibuatnya tugas makalah ini untuk melengkapi tugas mata kuliah telaah kurikulum SMA.
Makalah ini berisikan tentang pengertian, makna, manfaat, ciri, tuntutan kurikulum 2013, belajar autentik, jenis-jenis, pengembangan nilai dan hakikat penilaian autentik.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca khusunya para pendidik yang setiap harinya berinteraksi dengan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Makalah ini tentunya masih terdapat kekurangan untuk itu pesan dan kesan dari pembaca sangat diharapkan oleh kami, sebagai bahan perbaikan di kemudian hari. 



                                                                                Manokwari, 27 Maret 2014

 

                                                                                                Penulis

Daftar Isi



Kata Pengantar. 1
Daftar Isi 2
BAB 1 PENDAHULUAN.. 3
1.1         Latar Belakang. 3
1.2         Rumusan Masalah. 5
1.3         Tujuan Penulisan. 5
1.4         Manfaat Penulisan. 5
BAB II 6
PEMBAHASAN.. 6
2.1         Pengertian Penilaian. 6
2.2         Definsi Dan Makna Penilaian Autentik (Asesmen Autentik). 6
2.3         Manfaat Penilaian Autentik. 9
2.4         Ciri Penilaian Autentik. 11
2.5         Asesmen Autentik Dan Tuntutan Kurikulum 2013. 12
2.6         Asasmen Autentik Dan Belajar Autentik. 14
2.7         Jenis-Jenis Asesmen Autentik. 17
2.8         Pengembangan Penilaian Autentektik. 23
2.9         Hakikat Penilaian Autentik. 29
BAB III 32
PENUTUP. 32
Daftar Pustaka. 33





 

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Perkembangan penilaian hasil pembelajaran siswa sejalan dengan perkembangan kurikulum yang dipergunakan. Hal itu disebabkan penilaian merupakan salah satu  komponen yang terkait langsung dengan kurikulum. Kurikulum itu sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraankegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu (PP No.19, Th. 2005:3). Untuk mengukur kadar ketercapaian kurikulum di jenjang sekolah, khususnya yang mencakup tujuan dan isi, penilaian terhadap capaian hasil pembelajaran harus dilakukan.
Perubahan kurikulum menjadi KTSP turut mengubah paradigma kegiatan pembelajaran dan proses penilaian, baik yang menyangkut tentang sistem, prinsip, pendekatan, maupun teknik dan bentuk penilaian (Arifin, 2009:178). KTSP menuntut pelaksanaan penilaian yang mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan. Salah satu prinsip penilaian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan adalah menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi (aspek kognitif, aspek psikomotor dan aspek afektif) dengan menggunakan berbagai teknik penilain yang sesuai. Berkesinambungan artinya penilaian dilakukan untuk memantau perkembangan kemampuan siswa.
Untuk dapat melihat perkembangan hasil belajar selama proses pembelajaran dilakukan melalui asesmen formatif yaitu proses penilaian yang direncanakan sehingga menimbulkan bukti status siswa yang digunakan oleh guru untuk menyesuaikan prosedur pembelajaran yang sedang berlangsung serta untuk menyesuaikan taktik belajar siswa saat ini dan bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi proses pembelajaran agar lebih efektif. Dengan kata lain dengan informasi yang diperoleh, guru akan memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki, sedangkan yang tidak perlu diperbaiki perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Hamid (2008:36) menemukan fakta bahwa sistem penilaian yang digunakan dalam pembelajaran Fisika di SMA masih didominasi dengan penilaian paper and pencil test, sementara kinerja siswa maupun penilaian diri oleh siswa tidak pernah dilakukan oleh guru. Pada hal, tujuan mata pelajaran Fisika yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi adalah agar siswa memiliki kemampuan: (1) Membentuk sikap positif terhadap fisika dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa; (2) Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur, objektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain; (3) Mengembangkan pengalaman untuk dapat merumuskan masalah, mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, merancang dan merakit instrumen percobaan, mengumpulkan, mengolah, dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis; (4) Mengembangkan kemampuan bernalar dalam berpikir analisis induktif dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip fisika untuk menjelaskan berbagai peristiwa alam dan menyelesaikan masalah baik secara kualitatif maupun kuantitatif; (5) Menguasai konsep dan prinsip fisika serta mempunyai keterampilan mengembangkan pengetahuan, dan sikap percaya diri sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan tujuan mata pelajaran Fisika tersebut, jelas bahwa aspek psikomotor maupun aspek afektif justru sangat penting untuk dinilai. Tanpa itu data yang dikumpulkan dalam penilaian menjadi kurang lengkap dan tidak bermakna (Arifin, 2009:179). Hamid (2008:40) juga menegaskan penilaian yang tidak menyeluruh mengakibatkan guru mengalami kesulitan dalam pengambilan keputusan pada akhir semester khususnya dalam pengisian rapor siswa.
Hasil belajar psikomotor pada mata pelajaran Fisika tidak dapat diabaikan karena berdasarkan hakikatnya Fisika merupakan bidang ilmu yang tidak hanya berupa kumpulan fakta tetapi juga merupakan serangkaian proses ilmiah yang membutuhkan keaktifan bertindak atau hands-on (Yuliati, 2008:5). Pengukuran aspek psikomotor dilakukan terhadap hasil-hasil belajar yang berupa penampilan (Arikunto, 2010:182). Menurut Ryan (Haryati, 2008:26) salah satu cara menilai kompetensi aspek psikomotor adalah melalui pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku (kinerja) siswa selama kegiatan pembelajaran (praktek berlangsung).

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut;
1.      Apa yang di maksud dengan penilaian?
2.      Apa yang di maksud dengan assesmen autentik dan apa maknanya?
3.      Apa ciri autentik?
4.      Apa manfaat penilaian autentik?
5.      Bagaimana asesmen autentik pada kurikulum 2013?
6.      Bagaimana belajar autentik?
7.      Apa saja jenis-jenis penilaian autentik?
8.      Bagaimana pengembangan penilaian pada penilaian autentik?
9.      Apa hakikat penilaian autentik?

1.3  Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan makala ini adalah:
1.      Menjelaskan pengertian penilaian.
2.      Menjelaskan pengertian asesmen autentik dan maknanya.
3.      Menjelaskan manfaat penilaian autentik.
4.      Menjelaskan ciri-ciri autentik.
5.      Menjelaskan asesmen autentik dan tuntutan kurikulum 2013
6.      Menjelaskan asesmen autentik dan belajar autentik
7.      Menejelaskan jenis-jenis penilaian autentik.
8.      Menjelaskan pengembangan pnilaian pada penilaian autentik.
9.      Menjelaskan penilaian autentik.

BAB II

PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Penilaian

Istilah penilaian sebagai terjemahan dari “Evaluation” jika dalam kepustakaan lain digunakan istilah assesmen, appraisal, sebagai panduan akan digunakan sebuah definisi Evaluasi sebagai berikut : yang berasall dari B. Bloom dalam bukunya :
Handbook or Formative and Summative Evaluation of Student Learning
Evaluation, as we see it, is the systimatic collection of evidence to determine
whither infact certain changes are taking place in the learns as well as to
determine the a mount or degree of change in individual students”.
Dari definisi di atas yang perlu diperhatikan, bahwa dalam melakukan penilaian Anda harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri anak didik karena ada dua hal yang harus dilakukan yaitu : mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan, dan derajat perubahan yang terjadi. Bukti-bukti yang dikumpulkan dapat bersifat kuantitatif, membagi hasil pengukuran berbentuk angka misalnya dari testing, pemberian tugas penampilan (performance), kertas kerja, laporan tugas lapangan dan lain-lain.Bukti dapat pula bersifat kualitatif, tidak berbentuk bilangan, melainkan hanya menunjukkan kualifikasi hasil belajar seperti baik sekali, sedang, rajin, cermat dan lain-lain.
Bukti-bukti kuantitatif maupun kualitatif yang dikumpulkan, seharusnya memenuhi persyaratan tertentu agar dijadikan dasar pengambilan keputusan adanya perubahan perilaku dan derajat perubahannya secara adil dan objektif. Pengambilan keputusan selalu dipengaruhi oleh Value Judgment, karena itu peran bukti-bukti penilaian tersebut tidak bisa diabaikan, demi kepentingan semua
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi  verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.

 

2.2  Definsi Dan Makna Penilaian Autentik (Asesmen Autentik)

Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel. Dalam kehidupan akademik keseharian, frasa asesmen autentik dan penilaian autentik sering dipertukarkan. Akan tetapi, frasa pengukuran atau pengujian autentik, tidak lazim digunakan.
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
Salah satu implikasi dari diterapkannya standard kompetensi adalah proses penilaian yang dilakukan oleh guru baik yang bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu, dalam menerapkan standard kompetensi guru harus:
Ø  Mengembangkan matriks kompetensi belajar (learning competency matrix) yang menjamin pengalaman belajar yang terarah.
Ø  Mengembangkan penilaian otentik berkelanjutan (continuous authentic assessment) yang menjamin pencapaian dan penguasaan kompetensi.
Untuk mendapatkan pemahaman cukup komprehentif mengenai arti asesmen autentik, berikut ini dikemukakan beberapa definisi. Dalam Jhon Mueller(2006) penilaian Autentik merupakan suatu bentuk penilaian yang para siswanya diminta untuk menampilkan tugas. Dalam American Librabry Association asesmen autentik didefinisikan sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktifitas yang relevan dalam pembelajaran. Dalam Newton Public School, asesmen autentik diartikan sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik. Wiggins mendefinisikan asesmen autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktifitas-aktifitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya.
Penilaian autentik adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai. Berikut adalah prinsip-prinsip umum penilaian otentik.
Ø  Proses penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran, bukan bagian terpisah dari proses pembelajaran (a part of, not apart from, instruction)
Ø  Penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata (real world problems), bukan masalah dunia sekolah (school work-kind of problems).
Ø  Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metoda dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
Ø  Penilaian harus bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (kognitif, afektif, dan sensori-motorik)
      Pada pelaksanaan penilaian hendaknya tujuan penilaian diarahkan pada empat (4) hal berikut.
Ø  Keeping track, yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana.
Ø  Checking-up, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran.
Ø  Finding-out, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
Ø  Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai.

2.3  Manfaat Penilaian Autentik

1.      Penggunaan penilaian autentik memungkinkan dilakukannya pengukuran secara langsung terhadap kinerja pembelajar sebagai indikator capain kompetensi yang dibelajarkan. Penilaian yang hanya mengukur capaian pengetahuan yang telah dikuasai pembelajar hanya bersifat tidak langsung. Tetapi, penilaian autentik menuntut pembelajar untuk berunjuk kerja dalam situasi yang konkret dan sekaligus bermakna yang secara otomatis juga mencerminkan penguasaan dan keterampilan keilmuannnya. Unjuk kerja tersebut bersifat langsung, langsung terkait dengan konteks situasi dunia nyata dan tampilannya juga dapat diamati langsung. Hal itu lebih mencerminkan tingkat capaian pada bidang yang dipelajari. Misalnya, dalam belajar berbicara bahasa target, pembelajar tidak hanya berlatih mengucapkan lafal, memilih kata, dan menyusun kalimat, melainkan juga mempratikkannya dalam situasi konkret dan dengan topic aktual-realistik sehingga menjadi lebih bermakna.
2.      Penilaian autentik memberikan kesempatan pembelajar untuk mengkonstruksikan hasil belajarnya. Penilaian haruslah tidak sekadar meminta pembelajar mengulang apa yang telah dipelajari karena hal demikian hanyalah melatih mereka menghafal dan mengingat saja yang kurang bermakna. Dengan penilaian autentik pembelajar diminta untuk mengkonstruksikan apa yang telah diperoleh ketika mereka dihadapkan pada situasi konkret. Dengan cara ini pembelajar akan menyeleksi dan menyusun jawaban berdasarkan pengetahuan yang dimiliki dan analisis situasi yang dilakukan agar jawabannya relevan dan bermakna.
3.      Penilaian autentik memungkinkan terintegrasikannya kegiatan pengajaran, belajar, dan penilaian menjadi satu paket kegiatan yang terpadu. Dalam pembelajaran tradisional, juga model penilaian tradisional, antara kegiatan pengajaran dan penilaian merupakan sesuatu yang terpisah, atau sengaja dipisahkan. Namun, tidak demikian halnya dengan model penilaian autentik. Ketiga hal tersebut, yaitu aktivitas guru membelajarkan, siswa belajar, dan guru menilai capaian hasil belajar pembelajar, merupakan satu rangkaian yang memang sengaja didesain demikian. Ketika guru membelajarkan suatu topik dan pembelajar aktif mempelajari, penilaiannya bukan semata berupa tagihan terhadap penguasaan topik itu, melainkan pembelajar juga diminta untuk berunjuk kerja mempraktikkannya dalam sebuah situasi konkret yang sengaja diciptakan.
4.      Penilaian autentik memberi kesempatan pembelajar untuk menampilkan hasil belajarnya, unjuk kerjanya, dengan cara yang dianggap paling baik.Singkatnya, model ini memungkinkan pembelajar memilih sendiri cara, bentuk, atau tampilan yang menurutnya paling efektif. Hal itu berbeda dengan penilaian tradisional, misalnya bentuk tes pilihan ganda, yang hanya memberi satu cara untuk menjawab dan tidak menawarkan kemungkinan lain yang dapat dipilih. Jawaban pembelajar dengan model ini memang seragam, dan itu memudahkan kita mengolahnya, tetapi itu menutup kreativitas pembelajar untuk mengkreasikan jawaban atau kinerjanya. Padahal, unsur kreativitas atau kemampuan berkreasi merupakan hal esensial yang harus diusahakan ketercapaiannya dalam tujuan pembelajaran.

2.4  Ciri Penilaian Autentik

Ø  Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu
Ø  Mencerminkan masalh dunia nyata bukan hanya dunia sekolah
Ø  Menggunakan berbagai cara dan criteria
Ø  Holistik (kompetensi utuh merefleksikan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.

2.5  Asesmen Autentik Dan Tuntutan Kurikulum 2013

Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek. Asesmen autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga
Asesmen autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunkan standar tes berbasis norma, pilihan ganda, benar–salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diantikan dalam proses pembelajaran, karena memang lzim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Pada asesmen autentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah. 
Asesmen autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar. Karena penilaian itu merupakan bagian dari proses pembelajaran, guru dan peserta didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja. Dalam beberapa kasus, peserta didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan harapan atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.
Asesmen autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek. Asesmen autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.

2.6  Asasmen Autentik Dan Belajar Autentik

Asesmen Autentik menicayakan proses belajar yang Autentik pula. Menurut Ormiston belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang dilakukan oleh peserta didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan pada umumnya. Asesmen semacam ini cenderung berfokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual bagi peserta didik, yang memungkinkan mereka secara nyata menunjukkan kompetensi atau keterampilan yang dimilikinya. Contoh asesmen autentik antara lain keterampilan kerja, kemampuan mengaplikasikan atau menunjukkan perolehan pengetahuan tertentu, simulasi dan bermain peran, portofolio, memilih kegiatan yang strategis, serta memamerkan dan menampilkan sesuatu.
Asesmen autentik mengharuskan pembelajaran yang autentik pula. Menurut Ormiston belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang diperlukan dalam kenyataannya di luar sekolah. Asesmen Autentik terdiri dari berbagai teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti kesuksesan di tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap, keteampilan, dan pengetahuan yang ada.
Dengan demikian, asesmen autentik akan bermakna bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik agar semua siswa dapat mencapai hasil akhir, meski dengan satuan waktu yang berbeda. Konstruksi sikap, keterampilan, dan pengetahuan dicapai melalui penyelesaian tugas di mana peserta didik telah memainkan peran aktif dan kreatif. Keterlibatan peserta didik dalam melaksanakan tugas sangat bermakna bagi perkembangan pribadi mereka.
  
 
Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahahi aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang luar sekolah. Di sini, guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungjawab untuk tetap pada tugas. Asesmen autentik pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.
Sejalan dengan deskripsi di atas, pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya pada proses pembelajaran, melainkan juga pada penilaian. Untuk bisa melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu seperti disajikan berikut ini;
1.      Mengetahui bagaimana menilai kekuatan dan kelemahan peserta didik serta desain pembelajaran.
2.      Mengetahui bagaimana cara membimbing peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumberdaya memadai bagi peserta didik untuk melakukan akuisisi pengetahuan.
3.      Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan pemahaman peserta didik.
4.      Menjadi kreatif tentang bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.

Asesmen autentik adalah komponen penting dari reformasi pendidikan sejak tahun 1990an. Wiggins (1993) menegaskan bahwa metode penilaian tradisional untuk mengukur prestasi, seperti tes pilihan ganda, benar/salah, menjodohkan, dan lain-lain telah gagal mengetahui kinerja peserta didik yang sesungguhnya. Tes semacam ini telah gagal memperoleh gambaran yang utuh mengenai sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan nyata mereka di luar sekolah atau masyarakat.  

Asesmen hasil belajar yang tradisional bahkan cenderung mereduksi makna kurikulum, karena tidak menyentuh esensi nyata dari proses dan hasil belajar peserta didik. Ketika asesmen tradisional cenderung mereduksi makna kurikulum, tidak mampu menggambarkan kompetensi dasar, dan rendah daya prediksinya terhadap derajat sikap, keterampilan, dan kemampuan berpikir yang diartikulasikan dalam banyak mata pelajaran atau disiplin ilmu; ketika itu pula asesmen autentik memperoleh traksi yang cukup kuat. Memang, pendekatan apa pun yang dipakai dalam penilaian tetap tidak luput dari kelemahan dan kelebihan. Namun demikian, sudah saatnya guru profesional pada semua satuan pendidikan memandu gerakan memadukan potensi peserta didik, sekolah, dan lingkungannya melalui asesmen proses dan hasil belajar yang autentik.
Data asesmen autentik digunakan untuk berbagai tujuan seperti menentukan kelayakan akuntabilitas implementasi kurikulum dan pembelajaran di kelas tertentu. Data asesmen autentik dapat dianalisis dengan metode kualitatif, kuanitatif, maupun kuantitatif. Analisis kualitatif dari asesmen otentif berupa narasi atau deskripsi atas capaian hasil belajar peserta didik, misalnya, mengenai keunggulan dan kelemahan, motivasi, keberanian berpendapat, dan sebagainya. Analisis kuantitatif dari data asesmen autentik menerapkan rubrik skor atau daftar cek (checklist) untuk menilai tanggapan relatif peserta didik relatif terhadap kriteria dalam kisaran terbatas dari empat atau lebih tingkat kemahiran (misalnya: sangat mahir, mahir, sebagian mahir, dan tidak mahir). Rubrik penilaian dapat berupa analitik atau holistik. Analisis holistik memberikan skor keseluruhan kinerja peserta didik, seperti menilai kompetisi Olimpiade Sains Nasional.
 

2.7  Jenis-Jenis Asesmen Autentik

Dalam rangka melaksanakan asesmen autentik yang baik, guru harus memahami secara jelas tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri sendiri, khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan dinilai, seperti penalaran, memori, atau proses. Beberapa jenis asesmen autentik disajikan berikut ini.
1.      Penilaian Kinerja
Asesmen autentik sebisa mungkin melibatkan parsisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yangg akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya. Dengan menggunakan informasi ini, guru dapat memberikan umpan balik terhadap kinerja peserta didik baik dalam bentuk laporan naratif mauun laporan kelas. Ada beberapa cara berbeda untuk merekam hasil penilaian berbasis kinerja:
a)      Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang harus muncul dalam sebuah peristiwa atau tindakan.
b)      Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records). Digunakan dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa yang dilakukan oleh masing-masing peserta didik selama melakukan tindakan. Dari laporan tersebut, guru dapat menentukan seberapa baik peserta didik memenuhi standar yang ditetapkan.
c)      Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan menggunakan skala numerik berikut predikatnya. Misalnya: 5 = baik sekali, 4 = baik, 3 = cukup, 2 = kurang, 1 = kurang sekali.
d)     Memori atau ingatan (memory approach). Digunakan oleh guru dengan cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu, dengan tanpa membuat catatan. Guru menggunakan informasi dari memorinya untuk menentukan apakah peserta didik sudah berhasil atau belum. Cara seperti tetap ada manfaatnya, namun tidak cukup dianjurkan.
Penilaian kinerja memerlukan pertimbangan-pertimbangan khusus. Pertama, langkah-langkah kinerja harus dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja yang nyata untuk suatu atau beberapa jenis kompetensi tertentu. Kedua, ketepatan dan kelengkapan aspek kinerja yang dinilai. Ketiga, kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan oleh peserta didik untuk menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran. Keempat, fokus utama dari kinerja yang akan dinilai, khususnya indikator esensial yang akan diamati. Kelima, urutan dari kemampuan atau keerampilan peserta didik yang akan diamati.
Pengamatan atas kinerja peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara, misalnya, guru dapat mengobservasinya pada konteks yang, seperti berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sini akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara dimaksud. Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen, seperti penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan langsung, atau pertanyaan pribadi.
Penilaian-diri (self assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
ü  Penilaian ranah sikap. Misalnya, peserta didik diminta mengungkapkan curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
ü  Penilaian ranah keterampilan. Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
ü  Penilaian ranah pengetahuan. Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Teknik penilaian-diri bermanfaat memiliki beberapa manfaat positif. Pertama, menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik. Kedua, peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga, mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik berperilaku jujur. Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.

2.      Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain.
Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru.
a)      Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
b)      Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
c)      Orijinalitas atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.




Penilaian proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, dan produk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.
Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik. Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk, seperti makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, patung, dan lain-lain), barang-barang terbuat dari kayu, kertas, kulit, keramik, karet, plastik, dan karya logam. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.  

3.       Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang releban dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalah kumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri.


Memalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya, hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.
a)      Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
b)      Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
c)      Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
d)     Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
e)      Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
f)       Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.
g)      Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.

4.      Penilaian Tertulis
Meski konsepsi asesmen autentik muncul dari ketidakpuasan terhadap tes tertulis yang lazim dilaksanakan pada era sebelumnya, penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian. Memilih jawaban dan mensuplai jawaban. Memilih jawaban terdiri dari pilihan ganda, pilihan benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban terdiri dari isian atau melengkapi, jawaban singkat atau pendek, dan uraian.
Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama. Misalnya, peserta didik tertentu melihat fenomena kemiskinan dari sisi pandang kebiasaan malas bekerja, rendahnya keterampilan, atau kelangkaan sumberdaya alam. Masing-masing sisi pandang ini akan melahirkan jawaban berbeda, namun tetap terbuka memiliki kebenarann yang sama, asalkan analisisnya benar. Tes tersulis berbentuk esai biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended-response) atau jawaban terbatas (restricted-response). Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.  

2.8  Pengembangan Penilaian Autentektik

Semua rangkaian dalam lingkup kegiatan belajar mengajar harus direncanakan dengan baik agar dapat memberikan hasil dan dampak yang maksimal. Hal inilah antara lain yang kemudian mendorong intensifnya penerapan teknologi pendidikan dalam dunia pendidikan. Perencanaan yang baik juga harus diterapkan dalam kegiatan penilaian yang menjadi bagian integral dari kegiatan pembelajaran. Mueller (2008) mengemukakan sejumlah langkah yang perlu ditempuh dalam pengembangan penilaian otentik, yaitu yang meliputi  penentuan standar; penentuan tugas otentik; pembuatan kriteria; dan pembuatan rubrik.
Ø  Penentuan Standar
Standar dimaksudkan sebagai sebuah pernyataan tentang apa yang harus diketahui atau dapat dilakukan pembelajar. Di samping standar ada goal (tujuan umum) dan objektif (tujuan khusus), dan standar berada di antara keduanya. Standar dapat diobservasi (observable) dan diukur (measurable) ketercapaiannya.Istilah umum yang dipakai di dunia pendidikan di Indonesia untuk standar adalah kompetensi sebagaimana terlihat pada KBK dan KTSP. Di kurikulum tersebut dikenal adanya istilah standar kompetensi lulusan dan kompetensi dasar. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP No. 19 Tahun 2005: 2), sedang kompetensi dasar adalah kompetensi atau standar minimal yang harus tercapai atau dikuasai oleh pembelajar.
Kompetensi, baik yang dirumuskan sebagai standar kompetensi maupun kompetensi dasar, menjadi acuan dan tujuan yang ingin dicapai dalam keseluruhan proses pembelajaran. Oleh karena itu, kompetensi apa yang akan dicapai itu haruslah yang pertama-tama ditetapkan. Untuk kurikulum sekolah (KTSP), standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebut Standar Kompetensi Lulusan (SKL), telah secara jelas ditunjuk. Standar Kompetensi Lulusan inilah yang kemudian dijadikan pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Karena standar kompetensi dan kompetensi dasar lazimnya masih abstrak, kompetensi dasar kemudian dijabarkan menjadi sejumlah indikator yang lebih operasional sehingga jelas kemampuan, keterampilan, atau kinerja apa yang menjadi sasaran pengukuran.
Standar Kompetensi Lulusan tentu saja harus mencerminkan harapan masyarakat tentang apa yang mesti dicapai dan atau dikuasai oleh lulusan satuan pendidikan tertentu. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi di era informasi, dewasa ini perkembangan kehidupan begitu cepat, perubahan demi perubahan begitu cepatnya, apa yang semula dianggap mapan atau menzaman, dalam hitungan sedikit tahun atau bahkan bulan, telah menjadi ketinggalan zaman. Dengan demikian, perubahan kini menjadi kata kunci untuk tetap bertahan. Maka, keterbukaan terhadap perubahan juga suatu hal yang harus diterima dan disikapi dengan benar. Konsekuensinya, salah satu kompetensi yang disiapkan untuk lulusan satuan pendidikan juga harus menerima dan mengikuti arus perubahan itu, dan itu artinya rumusan kompetensi harus realistik sesuai dengan tuntutan zaman.
Ø  Penentuan Tugas Otentik
Tugas otentik adalah tugas-tugas yang secara nyata dibebankan kepada pembelajar untuk mengukur pencapaian kompetensi yang dibelajarkan, baik ketika kegiatan pembelajaran masih berlangsung atau ketika sudah berakhir. Pengukuran hasil pencapaian kompetensi pembelajar yang secara realistic dilakukan di kelas dapat bersifat model tradisional atau otentik sekaligus tergantung kompetensi atau indicator yang akan diukur. Tugas otentik (authentic task) sering disinonimkan dengan penilaian otentik (authentic assessment) walau sebenarnya cakupan maknayang kedua lebih luas.Permasalahan yang segera muncul adalah tugas-tugas apa atau model-model pengukuran apa yang dapat dikategorikan sebagai tugas atau penilaian otentik.
Semua kegiatan pengukuran pendidikan harus mengacu pada standar (standar kompetensi, kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Demikian pula halnya dengan pemberian tugas-tugas otentik. Pemilihan tugas-tugas tersebut pertama-tama haruslah merujuk pada kompetensi mana yang akan diukur pencapaiannya. Kedua, dan inilah yang khas penilaian autentik, pemilihan tugastugas itu harus mencerminkan keadaan atau kebutuhan yang sesungguhnya di dunia nyata. Jadi, dalam sebuah penilaian otentik mesti terkandung dua hal sekaligus: sesuai dengan standar (kompetensi) dan relevan (bermakna) dengan kehidupan nyata. Dua hal tersebut haruslah menjadi acuan kita ketika membuat tugas-tugas otentik untuk mengukur pencapaian kompetensi pembelajaran kepada peserta didik.

Dengan demikian, apa yang ditugaskan oleh guru kepada pembelajar dan yang dilakukan oleh pembelajar telah mencerminkan kompetensi yang memang dibutuhkan dalam kehidupan nyata. Hal itu berarti ada keterkaitan antara dunia pendidikan di satu sisi dengan tuntutan kebutuhan kehidupan di dunia nyata di sisi lain. Misalnya, dalam pembelajaran bahasa, bahasa target apa saja, pasti terdapat standar kompetensi lulusan yang berkaitan dengan kemampuan menulis. Menulis dalam kaitan ini bukan sekedar menulis demi tulisan itu sendiri, melainkan menulis untuk menghasilkan karya tulis yang memang dibutuhkan di dunia nyata. Misalnya, menulis surat lamaran pekerjaan, surat penawaran produk, menulis artikel untuk media  masa, dan lain-lain. Untuk itu, pembuatan tugas-tugas otentik dalam rangka penilaian otentik capaian hasil belajar peserta didik mesti terkait dengan kemampuan menghasilkan karya tulis jenis-jenis tersebut.
Ø  Pembuatan Kriteria
Jika standar (kompetensi, kompetensi dasar) merupakan arah dan acuan kompetensi pembelajaran yang dibelajarkan oleh pendidik dan sekaligus akan dicapai dalam oleh subjek didik, proses pembelajaran haruslah secara sadar diarahkan ke capaian kompetensi yang telah ditetapkan sebelumnya. Demikian pula halnya dengan penilaian yang dimaksudkan untuk mengukur kadar capaian kompetensi sebagai bukti hasil belajar. Untuk itu, diperlukan criteria yang dapat menggambarkan capaian kompetensi yang dimaksud. Kriteria merupakan pernyataan yang menggambarkan tingkat capaian dan bukti-bukti nyata capaian belajar subjek belajar dengan kualitas tertentu yang diinginkan. Kriteria lazimnya juga telah dirumuskan sebelum pelaksanaan pembelajaran. Dalam kurikulum berbasis kompetensi kriteria lebih dikenal dengan sebutan indikator.
Dalam kegiatan pembelajaran, semua kompetensi yang dibelajarkan harus diukur kadar capaiannya oleh pembelajar. Jika dalam lingkup penilaian otentik harus melibatkan dua macam relevansi, yaitu sesuai dengan kompetensi dan bermakna dalam kehidupan nyata, kriteria atau indikator penilaian yang dikembangkan harus juga mengandung kedua tuntutan tersebut. Singkatnya, sebuah kriteria penilaian capaian hasil belajar harus cocok dengan kompetensi yang dibelajarkan dan sekaligus bermakna atau relevan dengan kehidupan nyata. Jumlah criteria yang dibuat bersifat relatif, tetapi sebaiknya dibatasi, dan yang pasti criteria harus mengungkap capaian hal-hal yang esensial dalam sebuah standar (kompetensi) karena hal itulah yang menjadi inti penguasaan terhadap kompetensi pembelajaran. Kita tidak mungkin menagih semua tugas yang dibelajarkan dan sekaligus dipelajari subjek didik.
Selain itu, pembuatan kriteria harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang selama ini dinyatakan baik, baik dalam arti efektif untuk keperluan penilaian hasil belajar. Ketentuan-ketentuan itu antara lain (i) harus dirumuskansecara jelas; (ii) singkat padat; (iii) dapat diukur, dan karenanya haruslah dipergunakan kata-kata kerja operasional; (iv) menunjuk pada tingkah laku hasil belajar, apa yang mesti dilakukan dan bagaimana kualitas yang dituntut; dan (v) sebaiknya ditulis dalam bahasa yang dipahami oleh subjek didik. Perumusan kriteria yang jelas dan operasional akan mempermudah kita, para guru, untuk melakukan kegiatan penilaian.
Ø  Pembuatan Rubrik
Penilaian otentik menggunakan pendekatan penilaian acuan criteria (criterion referenced measures) untuk menentukan nilai capaian subjek didik. Dengan demikian, nilai seorang pembelajar ditentukan seberapa tinggi kinerja ditampilkannya secara nyata yang menunjukkan tingkat capaian kompetensi yang dibelajarkan. Untuk menentukan tinggi rendahnya skor kinerja yang dimaksud, haruslah dipergunakan alat skala untuk memberikan skorskor tiap kriteria yang telah ditentukan. Alat yang dimaksud disebut rubric (rubric). Rubrik dapat dipahami sebagai sebuah skala penyekoran (scoring scale) yang dipergunakan untuk menilai kinerja subjek didik untuk tiap criteria terhadap tugas-tugas tertentu (Mueller, 2008). 
Dalam sebuah rubrik terdapat dua hal pokok yang harus dibuat, yaitu criteria dan tingkat capaian kinerja (level of performance) tiap kriteria. Kriteria berisi hal-hal esensial standar (kompetensi) yang ingin diukur tingkat capaian kinerjanya yang secara esensial dan konkret mewakili standar yang diukur capaiannya. Dengan membatasi criteria pada hal-hal esensial, dapat dihindari banyaknya kriteria yang dibuat yang menyebabkan penilaian menjadi kurang praktis. Selain itu, kriteria haruslah dirumuskan atau dinyatakan (jadi: berupa pernyataan dan bukan kalimat) singkat padat, komunikatif, dengan bahasa yang gramatikal, dan benarbenar mencerminkan hal-hal esensial (dari standar/kompetensi) yang diukur. Dalam sebuah rubrik, kriteria mungkin saja atau boleh juga dilabeli dengan kata-kata tertentu yang lebih mencerminkan isi, misalnya dengan kata-kata: unsur yang dinilai.
Tingkat capaian kinerja, di pihak lain, umumnya ditunjukkan dalam angka-angka, dan yang lazim adalah 1-4 atau 1-5, besar kecilnya angka sekaligus menunjukkan tinggi rendahnya capaian. Tiap angka tersebut biasanya mempunyai deskripsi verbal yang diwakili, misalnya skor 1: tidak ada kinerja, sedang skor 5: kinerja sangat meyakinkan dan bermakna. Bunyi deskripsi verbal tersebut harus sesuai dengan kriteria yang akan diukur. Yang pasti terdapat banyak variasi dalam pembuatan rubrik, juga untuk criteria dan angka tingkat capaian kinerja. Penilaian tingkat capaian kinerja seorang pembelajar dilakukan dengan menandai angka-angka yang sesuai. Rubrik lazimnya ditampilkan dalam tabel, kriteria ditempatkan di sebelah dan tingkat capaian di sebelah kanan tiap kriteria yang diukur capaiannya itu. Misalnya, untuk mengukur tampilan pidato seorang siswa, dibuatkan rubrik sebagai berikut.










Kemampuan Berpidato
No
Aspek yang di nilai
Tingkat Capaian Kinerja
1
2
3
4
5
1.
Ketepatan laval





2.
Ketepatan diksi





3.
Ketepatan struktur gramatikal





4.
Sifat penuturan





5.
Pemahaman dan kelancaran





6.
Ketepatan gagasan





7.
Keakuratan gagasan





8.
Keluasan gagasan





9.
Keterkaitan antar gagasan





10.
Kebermaknaan penuturan






Ø  Contoh Penilaian Otentik: Portofolio
Salah satu penilaian otentik yang kini popular dipergunakan di dunia pendidikan di Indonesia adalah portofolio (portfolio). Bahkan, tampaknya di Indonesia penilaian model portofolio lebih dahulu dikenal para guru dari pada penilaian otentik bersamaan dengan pelaksanaan KBK/ KTSP. Tampaknya, tidak terlalu salah jika dikatakan bahwa salah satu trade mark penilaian era KBK/KTSP adalah dengan model portofolio. Kini, penilaian portofolio semakin ramai dibicarakan dan diakrabi para guru dan dosen yang mengajukan sertifikasi profesionalisme pendidik lewat pembuatan portofolio. Sebelumnya, portofolio sudah lebih banyak dikenal di dunia usaha dan perkantoran.
Penggunaan portofolio sebagai salah model penilaian hasil belajar bahasa dan sastra juga cocok karena dengan cara ini mahasiswa/siswa dipaksa atau terpaksa harus membuat karya tulis. Penilaian model portofolio juga menjamin memberikan data otentik tentang capaian kemampuan berbahasa. Penilaian portofolio merupakan salah bentuk penilaian berbasis kelas yang merupakan penilaian yang dilakukan dalam proses pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan guru dengan menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan berkaitan dengan kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum (Supranata & Hatta,2004:5)

2.9  Hakikat Penilaian Autentik

Model penilaian autentik (authentic assessment) dewasa ini banyak dibicarakan di dunia pendidikan karena model ini direkomendasikan, atau bahkan harus ditekankan, penggunaannya dalam kegiatan menilai hasil belajar pebelajar. Salah satu permasalahan yang muncul adalah belum tentu semua guru/dosen memahami konsep dan pelaksanaan penilaian autentik. Jika sebuah konsep belum terpahami, bagaimana mungkin kita mau mempergunakannya untuk keperluan praktis pada kegiatan pembelajaran? Mungkin saja orang menyangka atau mengatakan telah mempergunakan penilaian autentik untuk menilai hasil belajar siswa, tetapi pada kenyataannya tidak demikian.
Penilaian otentik mementingkan penilaian proses dan hasil sekaligus. Dengan demikian, seluruh tampilan siswa dalam rangkaian kegiatan pembelajaran dapat dinilai secara objektif, apa adanya, dan tidak semata-mata hanya berdasarkan hasil akhir (produk) saja. Lagi pula amat banyak kinerja siswa yang ditampilkan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran sehingga penilaiannya haruslah dilakukan selama dan sejalan dengan berlangsungnya kegiatan proses pembelajaran. Jika dilihat dari sudut pandang teori Bloom sebuah model yang dijadikan acuan pengembangan penilaian dalam beberapa kurikulum di Indonesia sebelum ini penilaian haruslah mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Hakikat penilaian pendidikan menurut konsep authentic assesment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar. Apabila data yang dikumpulkan guru mengindikasikan bahwa siswa mengalami kemacetan dalam belajar, guru segara bisa mengambil tindakan yang tepat. Karena gambaran tentang kemajuan belajar itu diperlukan di sepanjang proses pembelajaran, asesmen tidak hanya dilakukan di akhir periode (semester) pembelajaran seperti pada kegiatan evaluasi hasil belajar (seperti EBTA/Ebtanas/UAN), tetapi juga dilakukan bersama dan secara terintegrasi (tidak terpisahkan) dari kegiatan pembelajaran (Nurhadi, 2004: 168)
Data yang dikumpulkan melalui kegiatan penilaian (assesment) bukanlah untuk mencari informasi tentang belajar siswa. Pembelajaran yang benar seharusnya ditekankan pada upaya membantu siswa agar mampu mempelajari (learning how to learn), bukan ditekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi di akhir periode pembelajaran (Nurhadi, 2004: 168).
Penilaian autentik mementingkan penilaian proses dan hasil sekaligus. Dengan demikian, seluruh tampilan siswa dalam rangkaian kegiatan pembelajaran dapat dinilai secara objektif, apa adanya, dan tidak semata-mata hanya berdasarkan pada hasil akhir (produk). Lagi pula sangat banyak kinerja siswa yang ditampilkan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran sehingga penilaiannya haruslah dilakukan selama dan sejalan dengan berlangsungnya kegiatan proses pembelajaran. Jika dilihat dari sudut pandang teori Bloom, sebuah model yang dijadikan acuan pengembangan penilaian dalam beberapa kurikulum di Indonesia sebelum ini, penilaian haruslah mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Cara penilaian juga bermacam-macam, dapat menggunakan model nontes dan tes sekaligus, serta dapat dilakukan kapan saja bersamaan dengan kegiatan pembelajaran. Namun, semuanya harus tetap terencana secara baik. Misalnya, dengan memberikan tes (ulangan) harian, latihan-latihan di kelas, penugasan, wawancara, pengamatan, angket, catatan lapangan/harian, atau portofolio. Penilaian yang dilakukan lewat berbagai cara atau model, menyangkut berbagai ranah, serta meliputi proses dan produk inilah yang kemudian disebut sebagai penilaian autentik. Autentik dapat berarti dan sekaligus menjamin keobjektifan, sesuatu yang nyata, konkret, benar-benar hasil tampilan siswa, serta akurat dan bermakna.






Penilaian autentik menekankan kemampuan pebelajar untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang dimiliki secara nyata dan bermakna. Kegiatan penilaian tidak sekadar menanyakan atau menyadap pengetahuan yang telah diketahui pembelajar, tetapi juga kinerja secara nyata dari pengetahuan yang telah dikuasai. Sebagaimana dinyatakan Mueller (2008) penilaian autentik merupakan a form of assessment in which students are asked to perform real-world tasks that demonstrate meaningful application of essential knowledge and skills. Jadi, penilaian autentik merupakan suatu bentuk tugas yang menghendaki pebelajar untuk menunjukkan kinerja di dunia nyata. secara bermakna yang merupakan penerapan esensi pengetahuan dan keterampilan. Menurut Stiggins (dalam Mueller, 2008), penilaian autentik merupakan penilaian kinerja (perfomansi) yang meminta pebelajar untuk mendemonstrasikan keterampilan dan kompetensi tertentu yang merupakan penerapan pengetahuan yang dikuasainya















BAB III

PENUTUP


3.1  Kesimpulan

1.      Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi  verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.
2.      Makna Penilaian autentik dalam pelaksanaan penilaian hendaknya tujuan penilaian diarahkan pada hal berikut.
Ø  Keeping track, yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana.
Ø  Checking-up, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran.
Ø  Finding-out, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
Ø  Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah mencapai.
3.      Manfaat Penilain Autentik
Ø  Penggunaan penilaian autentik memungkinkan dilakukannya pengukuran secara langsung terhadap kinerja pembelajar sebagai indikator capain kompetensi yang dibelajarkan.
Ø  Penilaian autentik memberikan kesempatan pembelajar untuk mengkonstruksikan hasil belajarnya.
Ø  Penilaian autentik memungkinkan terintegrasikannya kegiatan pengajaran, belajar, dan penilaian menjadi satu paket kegiatan yang terpadu.
Ø  Penilaian autentik memberi kesempatan pembelajar untuk menampilkan hasil belajarnya, unjuk kerjanya, dengan cara yang dianggap paling baik.Singkatnya, model ini memungkinkan pembelajar memilih sendiri cara, bentuk, atau tampilan yang menurutnya paling efektif.


4.      Ciri penilaian autentik
Ø  Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu
Ø  Mencerminkan masalh dunia nyata bukan hanya dunia sekolah
Ø  Menggunakan berbagai cara dan criteria
Ø  Holistik (kompetensi utuh merefleksikan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
5.      Asesmen autentik dan tuntutan kurikulum 2013 yaitu asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
6.      Asesmen autentik dan belajar autentik yaitu Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahahi aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang luar sekolah. Di sini, guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungjawab untuk tetap pada tugas. Asesmen autentik pun mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.
7.      Jenis-jenis asesmen autentik
Ø  Penilaian Kinerja
Ø  Penilaian Proyek
Ø  Penilaian Portofolio
Ø  Penilaian Tertulis



8.      Penentuan Penilaian autentik
Ø  Penentuan Standar
Ø  Penentuan Tugas Otentik
Ø  Pembuatan Kriteria
Ø  Pembuatan Rubrik
Ø  Contoh Penilaian Otentik: Portofolio
9.      Hakikat penilaian autentik yaitu Penilaian otentik mementingkan penilaian proses dan hasil sekaligus. Dengan demikian, seluruh tampilan siswa dalam rangkaian kegiatan pembelajaran dapat dinilai secara objektif, apa adanya, dan tidak semata-mata hanya berdasarkan hasil akhir (produk) saja. Lagi pula amat banyak kinerja siswa yang ditampilkan selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran sehingga penilaiannya haruslah dilakukan selama dan sejalan dengan berlangsungnya kegiatan proses pembelajaran. Jika dilihat dari sudut pandang teori Bloom sebuah model yang dijadikan acuan pengembangan penilaian dalam beberapa kurikulum di Indonesia sebelum ini penilaian haruslah mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.













Daftar Pustaka

 
















 

Tidak ada komentar: